Kenaikan Tagihan Listrik Membengkak, Inilah Alasannya Kenapa Bisa Terjadi



Kenaikan Tagihan Listrik Membengkak, Inilah Alasannya Kenapa Bisa Terjadi

dhihya7.blogspot.com - Hallo sobat semuanya. Belakangan ini masyarakat mengeluh tentang kenaikan tagihan listrik yang membengkak. Menanggapi berbagai keluhan masyarakat terkait tagihan listrik yang membengkak, PT PLN (Persero) memastikan tidak ada kenaikan tarif pada tagihan bulan Juni 2020.

Kenaikan tagihan listrik yang membengkak disebabkan penggunaan listrik pada saat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) diberlakukan.

Di tambah pula dengan bulan puasa di mana secara statistik terjadi kenaikan pemakaian oleh pelanggan. Untuk Perhitungan tagihan listrik terdiri dari dua komponen utama, yaitu pemakaian yang dikalikan dengan tarif listrik. Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan, Bob Saril menegaskan sejak tahun 2017 tarif listrik tidak pernah mengalami kenaikan.

Kenaikan Tagihan Listrik Membengkak, Inilah Alasannya Kenapa Bisa Terjadi


"Kami mendengar dan memahami pelanggan yang mengalami kenaikan tagihan listrik. Namun kami pastikan bahwa tidak ada kenaikan tarif, tarif listrik tetap sejak 2017. PLN juga tidak memiliki kewenangan untuk menaikan tarif listrik," ungkapnya dalam keterangan tertulisnya (10/06/2020).

Selain itu, PLN juga memastikan tidak melakukan subsidi silang dalam pemberian stimulus Covid-19 kepada pelanggan 450 VA dan 900 VA bersubsidi, karena stimulus diberikan oleh Pemerintah. PLN diawasi oleh Pemerintah, DPR, BPK, dan BPKP sehingga tidak mungkin melakukan subsidi silang.

Ia juga mengatakan, selama berlangsungnya PSBB, PLN tidak melakukan pencatatan meter. Sehingga tagihan bulan April menggunakan perhitungan rata-rata pemakaian 3 bulan sebelumnya. Lalu, pada bulan April baru 47% petugas PLN melakukan pencatatan meter untuk tagihan bulan Mei akibat kebijakan PSBB masih diberlakukan di beberapa daerah.

Sementara pada bulan Mei hampir 100% dari pelanggan didatangi petugas untuk catat meter untuk rekening bulan Juni. Sehingga tagihan rekening bulan juni merupakan tagihan riil ditambah dengan selisih pemakaian bulan sebelumnya, yang dicatat menggunakan rata-rata tiga bulan sebelumnya.

Kenaikan Tagihan Listrik Membengkak, Inilah Alasannya Kenapa Bisa Terjadi

Untuk meringankan tagihan listrik masyarakat, PLN membuat kebijakan skema perlindungan lonjakan untuk meringankan pembayaran pelanggan.

Jika pada bulan Juni terjadi kenaikan tagihan lebih dari 20% akibat penagihan bulan sebelumnya menggunakan rata-rata 3 bulan terakhir.

Pelanggan berhak menerima perlindungan lonjakan dengan hanya membayar tagihan bulan Juni ditambah 40% dari selisih tagihan bulan sebelumnya saat menggunakan rata-rata pemakaian 3 bulan. Kemudian 60% sisanya dibayar 3 bulan selanjutnya dengan besaran 20% setiap bulan.

Bagi para pelanggan yang ingin menyampaikan pengaduan terkait tagihan listrik, PLN mengimbau pelanggan dapat menghubungi Contact Center PLN 123 yang siap melayani 24 jam atau dengan mengunjungi kantor layanan pelanggan PLN terdekat.

Sebelumnya, Senior Executive Vice President Bisnis dan Pelayanan Pelanggan PLN Yuddy Setyo Wicaksono mengatakan kenaikan tagihan listrik hanya dialami oleh sebagian kecil pelanggan saja. jumlah  pelanggan   PLN sebanyak 70,4 juta, untuk pelanggan paska bayar sebanyak 34,5 juta. Dari 34,5 juta pelanggan ini hanya 4,3 juta pelanggan yang mengalami kenaikan.







Demikian lah artikel kali ini. Sampai jumpa di postingan artikel berikutnya.
See you;)
Oh ya jika ada kekurangan tolong komentar dan jika artikel ini bermanfaat please share artikel ini.

Belum ada Komentar untuk "Kenaikan Tagihan Listrik Membengkak, Inilah Alasannya Kenapa Bisa Terjadi"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel